Pemerintah pusat diminta lebih awal membayarkan dana bagi hasil (DBH) Migas, untuk setiap triwulannya. Pengalaman 2011, pada triulan IV, DBH diserahkan pada Desember, sehingga tidak maksimal penggunaannya. Di sisi lain, DBH Kepri diharap naik dari sebelumnya.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Kepri, Aida Ismeth, pemerintah pusat mesti memberikan porsi lebih besar.
“Setidaknya, Kepri dapat 15,5 persen dari DBH nasional,” harapnya, Minggu (19/2).
Dia menilai, DBH sekarang, masih jauh angka ideal. Padahal, Kepri merupakan penghasil Migas terbesar.
“Sementara sekarang, DBH Migas akan dibagi merata ke daerah non penghasil,” imbuhnya.
Harusnya, jika dilakukan pembagian ke daerah non penghasil, hak daerah penghasil tetap terjaga. Ini agar tidak menimbulkan kecemburuan.
“Tidak menggunakan azas pemerataan, tapi azas keadilan,” imbuhnya.
Atas dasar itu, DPD RI, akan menemui kementerian untuk membicarakan DBH itu. Di pihak lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Membidangi Keuangan dan Perbankan, Harry Azhar Azis mengaku, UU dimaksud harus direvisi. Assosiasi Daerah Penghasil Migas, diakui sudah mengajukan keberatan itu.
“Mesti ada perubahan UU. Kita selama ini menerima nilai yang terlalu rendah,” cetus politisi asal Dapil Kepri ini.
Harry juga meminta, pemerintah pusat memperhatikan pembagian DBH ke daerah. Dia menyebut, pada tahun 2011, DBH dibagi untuk triwulan IV, dibayarkan pada pertengahan Desember.(mmb)

Belum ada komentar ... Jadilah yang pertama untuk meninggalkan komentar!